Minggu, 11 April 2010

Jenis,Fungsi Pajak dan penyumbang terbesar pajak di Indonesia

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung.


1. Jenis-Jenis Pajak

-Pajak Berdasarkan Pihak yang Menanggung

~Pajak langsung contohnya PPh,PBB

~Pajak tidak langsung contohnya PPn,PPN,PPn-BM,dan bea materai


-Pajak Berdasarkan Pihak yang Memungut

~Pajak negara contohnya PBB,PPh,PPn, dan bea materai

~Pajak Daerah contohnya Pajak tontonan dan iuran kebersihan


-Pajak berdasarkan Sifatnya

~Subjektif contohnya PPh

~Objektif contohnya PBB,PPN,PPn-MB


2. Fungsi-Fungsi pajak

>Sumber pendapatan negara

>alat pemerataan ekonomi

>pengatur kegiatan ekonomi


3. 10 besar penyumbang terbesar di Indonesia

1.HM Sampoerna : 3.455 Triliun


2.Bank Mandiri : 3147 Triliun


3.PT.Astra International : 1779 Triliun


4.Adaro Energy : 1151 Triliun


5.Indotambang Megah : 1025 Triliun


6.Telkom : 739,688 Milyar


7.BNI : 599 Milyar


8.Indofood : 598,091 Milyar


9.BCA : 504,635 Milyar


10.BRI : 300,29 Milyar


0 comments:

Posting Komentar